Selasa, 17 Oktober 2017

Cara Mengurus Surat Ijin Praktek (SIP) Spesialis Mata

Setelah mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis mata maka ada beberapa tahapan untuk mengurus Surat Ijin Praktek. Mengurus SIP memang dapat diuruskan rumah sakit atau klinik tempat dokter tersebut bekerja. Namun ada baiknya kita mengetahui tahapan administrasi yang ada untuk area Surabaya, area lain insyaAllah hampir sama.

Setelah mendapatkan STR maka yang pertama dilakukan adalah mengurus permohonan rekomendasi ijin praktik di Perdami cabang Jawa Timur:

Download Permohonan Rekomendasi Ijin Praktek dari Perdami Jatim

Persyaratan untuk Perdami antara lain: Fotokopi STR, Surat keterangan dari tempat bekerja yang menyatakan sebagai dokter tetap dan telah melunasi iuran Perdami sampai dengan bulan permohonan surat rekomendasi.